KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI SOSIALISASI PENGUATAN PERAN INSPEKTORAT JENDERAL DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WBK/WBBM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2024

 

069ac7b3-8b24-496c-89d2-8bdd828ce5af.jpg335ce823-6e61-4544-89d0-c1a0bfb75335.jpg

 

 

afb5764d-ab50-49b9-925b-77d23ea06f0f.jpg

 

 

adb02c15-1984-4f52-8819-ac17a6e7fb1f.jpg

 

BENGKULU- Kepala Kantor Wilayah (Santosa) beserta seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM dan Tim Reformasi Birokrasi Kanwil Bengkulu ikuti sosialisasi penguatan peran Inspektorat Jenderal dalam pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kegiatan ini dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal (Razilu) secara virtual pada Hari Selasa (27/02/2024).

Dalam paparannya Inspektur Jenderal (Razilu) menyampaikan “Apabila hasil dari tim penilai kanwil dan Unit Utama ditemukan satker memiliki ketidaksesuaian data dukung; Maladministrasi; dan tidak ada perubahan layananan kepada pengguna layananan selama 2 tahun. Maka satker tersebut tidak dapat diusulkan untuk WBK dan WBBM ditahun berikutnya. Dan untuk Kanwil dan Unit Utama Pembina nya, dianggap gagal dalam melakukan proses evaluasi pembangunan ZI”.

Pemaparan Materi yang pertama disampaikan oleh Inspektur Wilayah I (Ika Yusanti), Irwil I juga menyampaikan “manajemen perubahan melakukan tatakelola pemerintahanan yang efektif dan efisien. Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten dengan mekanisme kerja, pola pikir (mindset), dan budaya kerja (culture set)”.

Selanjutnya pemaparan materi oleh Inspektur Wilayah II (Lilik Sujandi) tentang tata Laksana. “Dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola, penegakan integritas, dan keluasan layanan public, perubahan yang diharapkan sistem, proses, dan prosedur kerja, lebih jelas, efektif dan terukur” ujar Lilik Sujandi.

Pemaparan Materi selanjutnya Oleh Inspektur Wilayah III (Iwan Santoso) tentang Penataan sistem Manajemen SDM. “Penataan sistem manajemen SDN aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Adapun target yang ingin dicapai yaitu, meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur, meningkatnya tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur, meningkatnya disiplin SDM aparatur, meningkatnya efektifitas manajemen SDM aparatur dan meningkatnya profesionalisme SDM”.

Kemudian Inspektur Wilayah IV (Bambang Setyabudi) memaparkan tentang penguatan akuntabilitas, “akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi, adapun target yang diingin dicapai yaitu meningkatnya kinerja instansi Pemerintah dan meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah”.

Selanjutnya pemaparan oleh Inspektur Wilayah V (Pria Wibawa) tentang penguatan pengawasan, Pria Wibawa menyampaikan “adapun target yang ingin dicapai melalui penguatan pengawasan yaitu meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah, menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada unit kerja dan meningkatnya sistem integritas dituntut kerja dalam upaya pencegahan KKN”.

Terakhir pemaparan materi oleh Inspektur Wilayah VI (Sri Yuliani) tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, menurut Sri Yuliani pelayan publik bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik, adapun kondisi yang ingin diwujudkan dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik, standarisasi pelayanan nasional dan/atau internasional dan meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. (HUMAS/ed.Md)


Cetak   E-mail