KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM KE SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KAUR

 WhatsApp Image 2024 02 21 at 15.28.51 1WhatsApp Image 2024 02 21 at 15.28.51 1

Kab. Kaur - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum ke Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Tim dari Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan kegiatan Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum ke Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur tanggal 19 s.d 21 Februari 2024.

Kegiatan Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum ini Laksanakan oleh Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah (Oliver Sitanggang), Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang- Undangan Ahli Muda (Beni Kerista), Jabatan Fungsional Umum Penyusun Bahan Penyuluhan Hukum (Feni Dwi Musdeyenti), Jabatan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama (Agung Prawira Negara), Jabatan Fungsional Umum Pengelola Data Pengharmonisasian (Melvayanti Lubis), yang diterima langsung oleh Bapak Akmal Kauri sebagai Penyuluh Hukum Muda dan Operator Indeks Reformasi Hukum (IRH) Bapak Deden yang mewakili Kepala Bagian Hukum yang sedang ada Kegiatan ke Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendampingi Operator IRH dalam menginput data dukung IRH yang akan di upload ke dalam aplikasi Penilaian IRH serta mengecek kelengkapan data yang akan di upload ke aplikasi IRH Kabupaten Kaur.Berdasarkan hasil Kegiatan Pendampingan Penilaian IRH di Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur masih ada beberapa data dukung yang belum terpenuhi dikarenakan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur yang menangani IRH, tetapi bapak Akmal Kauri dan Deden sebagai Operator IRH menyampaikan akan melengkapi data dukung yang masih kurang untuk mendapatkan nilai IRH Kabupaten Kaur lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. (HUMAS/Ed. MD).


Cetak   E-mail