KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI INDEKS REFORMASI HUKUM PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SELUMA

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_09.52.47.jpeg

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_09.52.47_1.jpeg

Kabupaten Seluma - Kanwil Kemenkumham Bengkulu laksanakan kegiatan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum, dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma, Selasa (23/04/2024).

Kegiatan Pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Seluma dilaksanakan oleh Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi), Kasubbid FPPHD (Oliver Sitanggang), serta JF Analis Hukum (Agung Prawira Negara), JF Perancang PerUU (Hero Herlambang), serta JFU Subbid FPPHD (Acep Mulingki). Kedatangan Tim pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum Kantor Wilayah diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Seluma. Kepala Bagian Hukum menyambut baik agenda pendampingan penilaian indeks reformasi hukum di Kabupaten Seluma. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum terhadap beberapa variabel :

  • Tingkat koordinasi dalam melakukan harmonisasi regulasi, baik Raperda inisiatif pemerintah daerah, Raperda inisiatif DPRD, maupun Raperkada
  • Kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan
  • Kualitas re-regulasi atau deregulasi peraturan daerah
  • Penataan database peraturan perundang-undangan (JDIH)

Tim dari bagian hukum pemerintah daerah seluma menyampaikan beberapa kendala terkait pemenuhan data dukung IRH, mulai dari jumlah SDM yang tidak memadai, Tidak adanya JF Perancang PerUU, tidak adanya Perda Inisiatif DPRD, Perda yang tidak pernah dilakukan analisa evaluasi, serta penataan JDIH yang tidak optimal. Tim dari Kantor Wilayah juga meminta data PIC  terkait IRH agar koordinasi dalam pemenuhan data dukung untuk penilaian tahun 2024 dapat terpenuhi. Selain itu, Kepala Bidang Hukum Kanwil Bengkulu juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan Paralegal Justice Award serta Desa Binaan. (HUMAS/Ed. MD)


Cetak   E-mail