KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKSANAKAN PENYELIDIKAN INTELIJEN KEIMIGRASIAN DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Penyelidikan_Intelijen_Benteng.jpg

Bengkulu – Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Divisi Keimigrasian melakukan Koordinasi Penyelidikan Intelijen Keimigrasian di Kabupaten Bengkulu Tengah selama 2 hari sejak Senin (17/10/2022) hingga Selasa (18/10/2022). Kegiatan Divisi Keimigrasian ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Ganda Samosir) didampingi oleh Kabid Inteldak (Poltak M Simanjuntak), Kasubbid Penindakan Keimigrasian (Adinda Pramudite) serta pelaksana.

Tim dalam kegiatan penyelidikan mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Benteng, dan disambut baik oleh Kasi Bimas Islam (Rusman Saleh) dan Kasi PHU (Karnolis). Dalam kunjungannya Kadiv Keimigrasian, menyampaikan maksudnya untuk menanyakan apakah di wilayah kerja Bengkulu Tengah terdapat adanya perkawinan campuran dari istri atau suami berkewarganegaraan asing, juga menanyakan adanya warga negara asing yang berkegiatan di wilayah Bengkulu Tengah  serta berkoordinasi dalam giat jemaah haji dan umroh.

Dalam Kegiatan ini Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu selalu berusaha melakukan Penyelidikan dan Pengawasan Keimigrasian untuk menjamin kemanfaatan orang asing dalam rangka menjaga agar tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum serta kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara. (Humas)

WhatsApp_Image_2022-10-19_at_08.29.04.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-19_at_08.29.04_1.jpeg


Cetak   E-mail