KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKSANAKAN RAPAT LANJUTAN PENILAIAN JFT ANALIS KEIMIGRASIAN

WhatsApp_Image_2021-08-24_at_16.01.09.jpeg

Bengkulu - Kepala Divisi Keimigrasian (Dudi Iskandar) membuka Rapat Penilaian JFT Analis Keimigrasian, Selasa (24/08). Turut hadir dalam rapat Kepala Bagian Umum (Pungka M. Sinaga), Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Ngurah Mas W.K) beserta jajaran yang tergabung menjadi Tim Penilai. Agenda rapat kali ini adalah untuk melakukan penilaian JFT Analis Keimigrasian.

Adapun berkas permohonan Daftar Usulan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yang masuk sebanyak 11 (sebelas) berkas DUPAK JFT Pemeriksa Keimigrasian. Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk memeriksa dan menilai dokumen kelengkapan dan kebenaran DUPAK dan memberikan penilaian DUPAK yang telah diusulkan oleh JFT Analis Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Penilaian merujuk pada peraturan BKN Nomor 46 Tahun 2019. "Mari bekerjasama untuk dapat menyelesaikan penilaian angka kredit ini dengan cepat dan tepat" ujar Kadiv Keimigrasian dalam arahannya. HUMAS.

WhatsApp_Image_2021-08-24_at_16.01.09_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-08-24_at_16.01.09_4.jpeg

WhatsApp_Image_2021-08-24_at_16.01.09_2.jpegWhatsApp_Image_2021-08-24_at_16.01.09_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-08-24_at_16.01.09_5.jpeg


Cetak   E-mail