KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKSANAKAN SOSIALISASI LAYANAN PPNS DI HOTEL NALA SEA SIDE

WhatsApp Image 2020 11 18 at 14.52.46WhatsApp Image 2020 11 18 at 14.52.46

Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum Layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bertempat di Hotel Nala Sea Side Kota Bengkulu, Rabu (18/11/2020).

WhatsApp Image 2020 11 18 at 14.57.43

Turut Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Jamaluddin), Kepala Divisi Keimigrasian (M. Adnan) dan Pejabat Struktural Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Adapun peserta yakni para PPNS; Balai POM, Satpol PP, Balai Konservasi SDA, Kantor Imigrasi, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Stasiun Karantina Pertanian, Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai dan Dinas Sosial.

WhatsApp Image 2020 11 18 at 15.02.03

Kegiatan Sosialisasi Layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kali ini mengambil tema “Legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Melindung Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Tugas Penegakan Hukum” dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan “Tugas dalam melaksanakan penyidikan bukanlah merupakantugas yang ringan, karena di pundak para Pejabat PPNS tersebut masyarakat menggantungkan harapan akan tegaknya hukum yang berkeadilan. Keberadaan PPNS memiliki peranan yang penting dalam menangani perkara hukum yang terjadi di masyarakat, akan tetapi peran tersebut harus dibarengi peningkatan kualitas anggota dalam memahami peraturan perundang-undangan, serta memiliki moral yang baik”

WhatsApp Image 2020 11 18 at 15.02.04WhatsApp Image 2020 11 18 at 15.02.04

Diakhir sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berharap melalui kegiatan ini dapat mempererat langkah dan tindakan untuk menjadi satu persepsi yang sama guna menciptakan penyidik-penyidik yang profesional sehingga terciptanya rasa keadilan terhadap masyarakat.

Adapun narasumber pada kegiatan Sosialisasi ini yakni Kasi Korwas PPNS Polda Bengkulu (AKP Nengsih) dengan Materi “Fungsi dan Peran Polri Sebagai Korwas PPNS dalam Penegakkan Hukum” dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suriyanti) dengan Materi “PPNS Sebagai Aparat Penegak Hukum” dengan Moderator Kasubbid Pelayanan Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Radi Meydiansah). HUMAS.


Cetak   E-mail