KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN DISEMINASI LAYANAN PERSEROAN PERORANGAN SECARA VIRTUAL

KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_DISEMINASI_LAYANAN_PERSEROAN_PERORANGAN_SECARA_VIRTUAL_0.jpg

Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam rangka melaksanakan kegiatan diseminasi layanan AHU melakukan kegiatan penyebaran informasi hukum kepada masyarakat Provinsi Bengkulu mengenai PT Perorangan atau yang lebih dikenal sebagai Perseroan Perorangan, Senin, 11/04/2022.

Kegiatan yang mengusung tema “Mengenal Perseroan Perorangan sebagai Kemudahan Berusaha” ini menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Andrey Pramudia) dan Kasubbid Pelayanan AHU (Radi Meydiansyah) yang menjelaskan salah satu kluster kemudahan di dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja kehadiran perseroan perseorangan ini diharapkan sebagai awal kebangkitan usaha mikro dan kecil yang selama pandemi Covid-19 ini sangat terdampak usahanya bahkan ada yang sampai menutup usahanya tersebut.

Perseroan perorangan merupakan badan hukum yang memiliki kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum sehingga entitas mereka terlegitimasi yang dapat memberikan mereka akses ke kredit perbankan maupun akses ke pemerintahan sebagai sebuah subjek hukum. Landasan hukum perseroan perorangan berpedoman pada UU Cipta Kerja, tepatnya pada Pasal 153A UU Cipta Kerja, yang menyebut bahwa perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan hanya oleh satu orang melalui pendaftaran di AHU Online sehingga setelah terdaftar langsung memperoleh status badan hukum mereka. Konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

Sejauh ini perseroan perorangan mendapat respon positif dari kepala daerah, kalangan perbankan, dan utamanya pelaku UMK di hampir seluruh wilayah Indonesia karena sistem pendaftaran dan mekanisme pelaksaan semakin mudah. Bank Mandiri dan Bank BNI menyiapkan benefit yang bisa didapatkan oleh pemilik perseroan perorangan berupa akses terhadap fitur produk perbankan. (INT/RA/Ed-AF)

KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_DISEMINASI_LAYANAN_PERSEROAN_PERORANGAN_SECARA_VIRTUAL_2.jpegKANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_DISEMINASI_LAYANAN_PERSEROAN_PERORANGAN_SECARA_VIRTUAL_4.jpegWhatsApp_Image_2022-04-11_at_10.33.51.jpegWhatsApp_Image_2022-04-11_at_10.33.50_1.jpeg

 

 


Cetak   E-mail