Bengkulu - Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Penerimaan CPNS TA. 2021 dan Kepala Bagian Umum (Pungka M. Sinaga) selaku Sekretaris beserta Supervisor dan Verifikator Penerimaan CPNS TA.2021 lakukan Jawab Sanggah pada Minggu, (08/08). Hari libur tidak menyurutkan semangat panitia untuk menyelesaikan jawab sanggah dari pelamar.
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berhak untuk mengajukan sanggah pada periode yang ditentukan, namun kembali ditekankan masa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ada berdasarkan dokumen yang ada. Terdapat 437 jumlah sanggah yang telah dijawab oleh Panitia.
Periode Jawab sanggah berakhir pada 13 Agustus 2021 mendatang dan pengumuman Pasca Sanggah akan dirilis pada tanggal 15 Agustus 2021. HUMAS.