KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN PEMERIKSAAN DOKUMEN FISIK CALON PEMBERI BANTUAN HUKUM, LBH WAWAN ADIL

Wawan_Adil_1.jpgWawan_Adil_3.jpgWawan_Adil_2.jpgWawan_Adil_4.jpg

Bengkulu - Kamis (15/04/20210) Bertempat di Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Tim Kelompok Kerja Daerah Bantuan Hukum melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen fisik Lembaga Bantuan Hukum yaitu LBH Wawan Adil yang berkedudukan di Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya beralamat di Jl.Fatmawati no.46 B, RT.007, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Argamakmur, . Kegiatan pemeriksaan dan verifikasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi) didampingi Tim Pokjada Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Verifikasi dan pemeriksaan Dokumen ini dilakukan terhadap calon Pemberi Bantuan Hukum yang telah melengkapi berkas persyaratan oleh Pokjada dengan melampirkan seluruh dokumen asli serta legalisir ke Kantor Wilayah setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi secara online pada laman verasi bantuan hukum (sidbankum.bphn.go.id ).

Pada Sampai saat ini terdapat 20 Calon Pemberi Bantuan Hukum yang telah melakukan pendaftaran akun dan 16 diantaranya yang mengupload persyaratan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana sampai saat ini 4 Calon Pemberi Bantuan Hukum (LBH Kepahiang LBH, LBH Aisyiyah Kota Bengkulu, LBH Narendradipa, dan LBH Sejahtera Maju Mandiri) telah dinyatakan lengkap dokumen online dan telah dilakukan pemeriksaan fisik dokumen asli. HUMAS

Cetak