Bengkulu - Bertempat di Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Tim Kelompok Kerja Daerah Bantuan Hukum melakukan pemeriksaan lanjutan kelengkapan dokumen fisik LBH Kepahiang pada Rabu (09/04/2021). Kegiatan pemeriksaan dan verifikasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi) dan Tim Pokjada Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Verifikasi dan pemerikasan Dokumen kedua ini dilakukan terhadap calon Pemberi Bantuan Hukum LBH Kepahiang yang telah melengkapi berkas persyaratan Calon pemberi Bantuan hukum oleh Pokjada dengan melampirkan seluruh dokumen asli serta legalisir ke Kantor Wilayah setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi secara online pada laman verasi bantuan hukum ( sidbankum.bphn.go.id ).
Sampai saat ini terdapat 20 Calon Pemberi Bantuan Hukum yang telah melakukan pendaftaran akun dan 16 diantaranya sedang proses melengkapi persyaratan dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan Minggu depan akan direncanakan untuk pemeriksaan faktual sekretariat Calon Pemberi Bantuan Hukum. HUMAS