KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULUI KUTI PENGUKUHAN SATGAS MONITORING DAN SUPERVISI OLEH MENKUMHAM

pengukuhan_satgas.jpg

Bengkulu – Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti kegiatan Pengukuhan dan Rakor Satgas Monitoring dan Supervisi terhadap kepatuhan pelaksanaan kemudahan dan percepatan pelayanan Visa, Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian lainnya guna mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata, yang diselenggarakan di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (05/10/2022). Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Erfan) mengikuti kegiatan ini secara daring dari ruang kerjanya, sedangkan Kadiv Keimigrasian (Ganda Samosir) mengikuti kegiatan langsung dari lokasi.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Yasonna H Laoly) hadir didampingi Plt. Direktur Jenderal Imigrasi (Widodo Ekatjahjana).

Widodo mengatakan Satuan Tugas Monitoring dan Supervisi ini memiliki tugas melakukan monitoring dan supervisi, melaksanakan koordinasi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis, melaksanakan evaluasi pelaksanaan kemudahan dan percepatan pelayanan Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian lainnya di seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Lebih lanjut, kata Prof. Widodo, Satgas ini juga dapat mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pejabat/pegawai yang tidak memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan keimigrasian sesuai kebijakan yang ditetapkan pimpinan dan/ atau peraturan perundang-undangan.

Kemudian satgas bertugas melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap pejabat/pegawai yang diduga melanggar prinsip pelayanan keimigrasian yang cepat dan mudah.

Lalu mengusulkan rekomendasi kepada Direktur Jenderal untuk pemberian sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pejabat/pegawai yang melanggar prinsip kemudahan dan percepatan pelayanan keimigrasian.

Menkumham, Prof Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD RI Tahun 1945.

“Selain itu, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik”, ungkapnya.

Lebih jauh, Prof. Yasonna menjelaskan sejak awal pandemi hingga saat ini, Imigrasi berusaha untuk menarik sebanyak-banyaknya orang asing masuk ke wilayah Indonesia dengan berbagai kemudahan keimigrasian.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalisasi fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).

Dalam rangka peningkatan pelayanan keimigrasian, Imigrasi telah menorehkan capaian-capain kinerja yang membanggakan. Tahun 2021, jumlah total kedatangan warga negara asing pemegang Visa Kru Kapal sebanyak 234.712, Visa Kunjungan sebanyak 101.361, Visa Kru Pesawat sebanyak 46.677, Visa Tinggal Terbatas sebanyak 22.184 dan lainnya sebanyak 62.782.

Sedangkan jumlah total kedatangan warga negara asing pada tahun 2022 pemegang Visa Kunjungan Saat Kedatangan sebanyak 1.016.995, Bebas Visa Kunjungan sebanyak 418.200, Visa Kru Kapal Laut sebanyak 179.821, Visa Kunjungan sebanyak 157.591, Visa Tinggal Terbatas sebanyak 35.631, APEC Business Travel Card sebanyak 14.144, Visa Tinggal Terbatas Saat Kedatangan sebanyak 130 dan lainnya sebanyak 124.614.

Kemudian pada tahun 2021, warga negara asing yang melintas masuk didominasi oleh warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebanyak 210.978 orang, dan pada tahun 2022, warga negara asing yang melintas masuk didominasi oleh warga negara Australia sebanyak 216.708 orang.

Lalu jumlah total penerbitan Izin Tinggal Kunjungan pada tahun 2021 sebanyak 343.076 dan pada tahun 2022 sebanyak 207.540, jumlah total penerbitan Izin Tinggal Terbatas pada tahun 2021 sebanyak 99.299 dan pada tahun 2022 sebanyak 74.576, dan jumlah total penerbitan Izin Tinggal Tetap pada tahun 2021 sebanyak 472 dan pada tahun 2022 sebanyak 323.

Ia berpesan kepada seluruh insan imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban, jadikanlah pekerjaan yang dijalani sebagai ibadah yang dipertanggung jawabkan tidak hanya didepan pimpinan ataupun keluarga melainkan juga di depan Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga bhakti yang menjadi ibadah akan tetap selalu terwujud dan sejalan dengan sasanti di Bhumi Pura Wira Wibawa yang selalu digaungkan oleh insan Imigrasi”, tutup Prof. Yasonna H. Laoly

Kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan Kepatuhan Pelaksanaan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan Keimigrasian oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu dan diakhiri dengan penyampaian oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram. (Humas)

Satgas_8.jpg

WhatsApp_Image_2022-10-05_at_11.14.25.jpeg

_MG_0032.JPG

WhatsApp_Image_2022-10-05_at_11.12.08.jpeg


Cetak   E-mail