KEGIATAN APEL PAGI DAN PEMERIKSAAN KELENGKAPAN ATRIBUT DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BENGKULU

apel

Bengkulu 23 Oktober 2018. Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2018 tentang pakaian dinas dan atribut bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta mempersiapkan gerakan disiplin Aparatur Sipil Negara, hari ini selasa (23/10/2018). Bertempat di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pukul 07.30 WIB dilaksanakan apel pagi yang diikuti Kepala Divisi Administrasi (Ida Asep Somara), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Siti Cholistyaningsih), Para Pejabat Struktural Eselon III, IV, JFU, dan JFT. Pelaksanaan apel pagi dilaksanakan secara sederhana dan mengutamankan kedisiplinan pegawai, bertindak sebagai pembina apel Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) dalam arahan nya mengucapkan terimakasih kepada para pejabat dan pegawai yang telah melaksanakan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Yasona H Laoly) untuk berpakaian sebagai aturan. Dia juga mengharapkan agar seluruh pegawai memiliki komitmen bersama untuk terus mempertahankan kedisiplinan sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.  Setelah kegiatan apel dilanjutkan dengan pemeriksaan atribut seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. PPHTI   


Cetak   E-mail