KEGIATAN MONEV PENERAPAN SPPT TI DAN SDP FITUR KEAMANAN DI LAPAS KELAS IIA CURUP

WhatsApp_Image_2021-03-23_at_15.53.33.jpeg

Curup – Selasa (23/3/2021) Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi Dan Komunikasi (Andi Mulyadi) Kemenkumham Bengkulu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) dan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Lapas Kelas IIA Curup.

Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) merupakan sistem yang mengintegrasikan data perkara dari masing-masing sistem yang dimiliki oleh Aparat Penegak Hukum. Sementara Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) adalah Mekanisme Pelaporan dan Konsolidasi Pengelolaan Data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Curup, telah melaksanakan dan menerapkan aplikasi SPPT TI dan SDP dengan baik, kedepannya penerapan aplikasi ini akan dilaksanakan secara menyeluruh dengan melakukan koordinasi pada tingkat Kanwil dan APH terkait. Selain Monev aplikasi tersebut dilakukan juga pengecekan sarana pengamanan pada Lapas Kelas IIA Curup. HUMAS

WhatsApp_Image_2021-03-23_at_15.54.12.jpegWhatsApp_Image_2021-03-23_at_15.54.10_1.jpegWhatsApp_Image_2021-03-23_at_15.54.11.jpegWhatsApp_Image_2021-03-23_at_15.54.11_1.jpegWhatsApp_Image_2021-03-23_at_15.54.10.jpeg

 


Cetak   E-mail