Kegiatan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Dan Prekusor Narkotika (P4GN) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu

WhatsApp Image 2020 06 11 at 14.14.15

WhatsApp Image 2020 06 11 at 14.14.15

Bengkulu - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu yang dipimpin Bapak (Pujo Harinto) selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan (Yohani Widayati) selaku kepala LPP Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika (P4GN) dan dihadiri oleh serta seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu dan perwakilan dari BNN,yaitu Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Bengkulu (Ridwan Arief). Kamis, 11 Juni 2020.

WhatsApp Image 2020 06 11 at 14.14.15

Kegiatan diawali dengan sosialiasi oleh pihak BNN dalam hal ini sosialisasi disampaikan langsung oleh Ridwan Arief selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Provinsi Bengkulu. Sosialisasi dibuka oleh Yohani Widayati selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu yang menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan integritas dan tata nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

WhatsApp Image 2020 06 11 at 14.14.15

Kemudian dilanjutkan dengan penguatan tusi oleh Bapak Pujo Harinto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan yang dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kepada seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM untuk selalu menjauhi narkotika dan selalu bersyukur terhadap segala sesuatu yang sudah kita miliki.

WhatsApp Image 2020 06 11 at 14.14.15

Selanjutnya sosialisasi diisi oleh Bapak Ridwan Arief selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama BNN dan Kementerian Hukum dan HAM, bahwa ASN Kementerian Hukum dan HAM harus benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sosialiasi ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh Bapak Putra Yudha dan dilanjutkan dengan pengambilan tes urine kepada seluruh Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu serta 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu. (humas)


Cetak   E-mail