KEGIATAN SOSIALISASI HIV/AIDS DAN DAMPAK BURUK NAPZA DI JAJARAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BENGKULU

lapas 3

Bengkulu, 19 Oktober 2018. Untuk mengingatkan kesadaran warga binaan terhadap bahaya HIV/AIDS dan dampak buruk Napza tim dari Dinas Kesehatan Kota, Puskesmas Ratu Agung, dan Pesona melakukan sosialisasi. Kegiatan yang di laksanakan Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM  di klinik Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkulu yang di gelar selama 2 hari rabu dan kamis tanggal 17 dan 18 Oktober 2018 dan di ikuti oleh warga binaan Pidana Umum, Narkoba, dan Tipikor yang berjumlah 118 orang. kegiatan sosialisasi dilakukan agar Warga Binaan lebih mengetahui asal- usul terjadinya penyakit menular terutama yang identik narkoba dan seksual kalau sudah mengetahui asal- usul, penularan, serta pengobatannya kan bisa segera direspon dan diobati. Lamanaya masa tahanan mengharuskan warga binaan untuk mampu menjaga segala tingkah lakunya baik sosial maupun individunya guna memproteksi diri dari berbagai macam jenis penyakit yang dapat menyerangnya. Ada beberapa yang pernah mengalami penyakit menular ataupun HIV, tentunya ini harus menjadi perhatian supaya ke depan tidak terjadi lagi penyakit serupa. Dokter yang melakukan pengecekan kepada warga binaan mengatakan jika seseorang melakukan tindakan yang mempunyai potensi penyakit menular seksual maupun HIV/AIDS, agar memeriksakan diri ataupun konseling sehingga mendapatkan pengobatan maksimal agar tidak menyerang organ tubuh lebih parah, serta tidak menularkan ke orang sekitar. HUMAS


Cetak   E-mail