KEGIATAN SUPERVISI PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEIMIGRASIAN

WhatsApp_Image_2021-08-25_at_11.17.47.jpeg

BENGKULU – Bertempat di Aula Fatmawati Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Rabu (25/08/2021) Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengadakan kegiatan supervisi penilaian angka kredit Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian, hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Umum (Pungka M. Sinaga), Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Ngurah Mas W.K) beserta jajaran yang tergabung menjadi tim penilai serta 11 pegawai analis Keimigrasian pertama Kanim Kelas 1 TPI Bengkulu yang mengajukan Daftar Usulan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

Dalam kegiatan sebelumnya tim penilai JF Analis Keimigrasian telah memeriksa dan menilai kelengkapan DUPAK yang diusulkan, namun tim penilai masih menemukan beberapa catatan dan perbaikan sehingga perlu diadakan kegiatan ini. Pengusulan DUPAK dilakukan untuk kenaikan jenjang dan kenaikan pangkat periode Oktober.

Beberapa catatan penting yang disampaikan oleh tim penilai antara lain dokumen yang diusulkan agar mengacu pada Permenpan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian, Dalam penyusunan DUPAK harus secara berurutan dan sistematis tiap butir kegiatan yang dilaksanakan, Dokumen agar menyesuaikan dengan surat tugas Kakanim, dan penilaian Dupak Mengacu pada peraturan Menpan. Dengan diadakan kegiatan ini diharapkan terjadi kesamaan persepsi antara tim penilai JF Analis Keimigrasian dengan pegawai yang mengajukan DUPAK. HUMAS

WhatsApp_Image_2021-08-25_at_11.17.47_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-08-25_at_11.17.47_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-08-25_at_11.17.47y.jpeg

WhatsApp_Image_2021-08-25_at_11.17.47_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-08-25_at_11.17.47_6.jpegWhatsApp_Image_2021-08-25_at_11.17.47_5.jpegWhatsApp_Image_2021-08-25_at_11.17.47_4.jpeg

 


Cetak   E-mail