KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN MONITORING LAYANAN NOTARIS DI KABUPATEN BENGKULU UTARA

notaris_muko2_13224_1.jpgnotaris_muko2_13224_2.jpg

Argamakmur, 16 Februari 2024 - Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu intensif melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi notaris di Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal tersebut, tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Suriyanti, serta Kasubbid Pelayanan AHU, Juli Prihanto, dan Kasubbid Pelayanan KI, Tosimun, bersama dengan Tim AHU dan KI, serta Penyuluh Hukum, mengunjungi Notaris Putro Wicaksono dan Notaris Reza Al Hapiz.

Dalam pertemuan ini, tim memberikan perhatian khusus terhadap ketelitian dalam pembuatan akta oleh kedua notaris tersebut. Mereka juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan-aturan yang mengatur profesi notaris untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Monitoring ini menjadi lebih signifikan karena beberapa bulan sebelumnya, notaris yang didatangi baru saja dilantik.

Mengingat pentingnya peran notaris dalam proses administrasi hukum, Kemenkumham Bengkulu memberikan perhatian serius terhadap implementasi tugas dan fungsi notaris di daerah tersebut. Langkah-langkah monitoring ini diambil untuk memastikan bahwa notaris, terutama yang baru dilantik, dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mematuhi standar etika serta ketentuan hukum yang berlaku.

Monitoring ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi oleh notaris dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan demikian, Kemenkumham Bengkulu dapat memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan notaris di Kabupaten Bengkulu Utara, seiring dengan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan administrasi hukum.


Cetak   E-mail