Kepala Divisi Keimigirasian Berikan Pembinaan Pengendalian dan Pemantauan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM

ZI Imigrasi ok

Bengkulu - Kepala Divisi Keimgirasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu ( Esti Winahyu Nurhandayani) memberikan pembinaaan, pengendalian dan pemantauan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Rabu (27-02-2019).

Acara diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi (Samsu Rizal), beserta jajarannya. Hadir juga Kabid Intelijen, Penindakan, Informasi, dan Sarana Komunikasi Keimigrasian (Iwan Ramandhy), Kasubbid Intelijen dan Penindakan Keimgirasian (Adi Rusiadi Kurniawan), dan Kasubbid Informasi dan Sarana Komunikasi Keimgirasian (Duriati).

Dalam kesempatan ini Kadiv Keimigrasian memberikan arahan serta evaluasi kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.
"Saya melihat tahun lalu nilainya sudah tinggi saya minta tahun ini bisa lebih baik lagi". ungkap Kadiv Keimigrasian.

Latar belakang dari pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini yang utama adalah untuk menanggulangi kejahatan korupsi dalam kebirokrasian indonesia. Kejahatan korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, yang menjadi penghambat utama tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dengan itu pemerintah telah berupaya melakukan upaya pencegahan yang dituangkan dalam Instruksi Presiden serta Peraturan Presiden berupa kebijakan, dan peraturan Kemenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi Pemerintah. Sebagai tolak ukur keberhasilannya, ditetapkan suatu indikator, dengan pemberian penghargaan berupa predikat WBK dan WBBM.

Setelah pengarahan dari Kadiv Keimigrasian dilanjutkan dengan diskusi dan laporan pembagian tugas yang untuk kesiapan menghadapi penilaian dari Kemenpan RB nantinya. (humas)


Cetak   E-mail