KEPALA DIVISI PEMASYARAKATAN, IKA YUSANTI PIMPIN SIDAK LAPAS ARGAMAKMUR

WhatsApp_Image_2020-09-05_at_16.51.09.jpegWhatsApp_Image_2020-09-05_at_16.51.09_1.jpegWhatsApp_Image_2020-09-05_at_16.51.09_2.jpegWhatsApp_Image_2020-09-05_at_16.51.09_3.jpegWhatsApp_Image_2020-09-05_at_16.51.09_4.jpegWhatsApp_Image_2020-09-05_at_16.51.09_5.jpeg

Bengkulu – Hari ini Jum’at (04/09/2020) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) bersama Tim; Kasubbid Pelayanan Tahanan (Muhammad Nur), Kasubid Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan (Sri Azrianita), Kasubid Bimbingan dan Pengetasan Anak (Hastono) dan JFU Divisi Pemasyarakatan (Yoka Sanderly) melakukan Sidak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur, Bengkulu Utara.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan Sidak yang merupakan respon dan gerak cepat guna mencegah dan memberantas Pungutan Liar serta menjaga keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Sidak kali ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur, tim melakukan pemeriksaan Sarana dan Prasarana Keamanan, Buku-buku Laporan, Pos Komandan Jaga, Ruang Kamtib, Ruang KPLP, dll.

Adapun tujuan Sidak dari Tim Kantor Wilayah guna memonitoring kondisi terkini terkait dengan keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, peredaran narkoba, penggunaan sarana dan prasarana yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang dapat membuat keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan tergangung atau tidak terkendali.

Sidak ini sendiri juga merupakan komitmen kuat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu beserta Jajaran Pemasyarakatan untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). HUMAS


Cetak   E-mail