Bengkulu,06 November 2018. Menindaklanjuti surat Nomor : W8.PR.01.04-57, tanggal 17 juli 2018 tentang permohonan lahan kosong untuk pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Provinsi Bengkulu. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Ilham Djaya) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Ida Asep Somara), dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan (Hasran sapawi), melakukan peninjauan lahan hibah dari pemkot Bengkulu yang berlokasi di PASAR Tanjung Gemilang, Kelurahan Bentiring. Lahan seluas kurang lebih 1,5 ha sangat strategis dikarnakan lokasi tersebut berdekatan dengan Sekolah, Lembaga Penegak Hukum, LAPAS Kelas IIA Bentiring dan Rumah sakit sehingga dengan demikian dapat mempermudah akses dan koordinasi dengan stakeholder lainnya dalam rangka pembinaan dan pembimbing serta melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anak dalam memperoleh pelayanan, perawatan, pendidikan, pelatihan, dan pendampingan serta hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.HUMAS