KOMITMEN CEGAH GANGGUAN KAMTIB, KAKANWIL DAN TIM SATOPS PATNAL SIDAK LAPAS KELAS IIA BENGKULU

WhatsApp_Image_2022-06-22_at_00.15.19.jpegWhatsApp_Image_2022-06-22_at_00.15.19_1.jpegWhatsApp_Image_2022-06-22_at_00.15.19_3.jpegWhatsApp_Image_2022-06-22_at_00.15.19_2.jpegWhatsApp_Image_2022-06-22_at_00.15.19_4.jpegWhatsApp_Image_2022-06-22_at_00.15.19_5.jpegWhatsApp_Image_2022-06-22_at_00.15.19_6.jpegWhatsApp_Image_2022-06-22_at_00.15.19_7.jpegWhatsApp_Image_2022-06-22_at_00.15.19_8.jpegWhatsApp_Image_2022-06-22_at_00.15.19_9.jpeg

BENGKULU - Dalam rangka deteksi dini pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Rudy F Sianturi) Didampingi Pejabat Strukural  Divisi Pemasyarakatan  bersama Tim Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Bengkulu dan Taruna Poltekip melaksanakan sidak dan razia terhadap kamar hunian tahanan di Lapas Kelas IIA Bengkulu, turut hadir Ka Lapas (Ade Kumanto) dan Jajaran.  Selasa malam (21/6/2022).

Sidak ini merupakan tindak lanjut upaya Pencegahan dan Penindakan Ganguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas Kelas IIA Bengkulu serta Pemberantasan Narkoba dengan sasaran Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) dan barang terlarang lainnya. Kegiatan sidak ini dilaksanakan pukul 21.00-24.00 WIB pada blok Pidana Umum dan blok rehabilitasi, dengan total 10 kamar hunian WBP.

Kegiatan diawali dengan apel dan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy F Sianturi) yang menyampaikan kepada tim bahwa kegiatan razia yang digelar tetap dilaksanakan dengan memperhatikan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Razia digelar untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtib, saat pelaksanaan tugas setiap petugas tetap diminta melaksanakan penggeledahan secara humanis". Pesannya. Selanjutnya, tim bergerak melakukan sidak dan penggeledahan dalam blok hunian WBP.

Dalam sidak tersebut Beliau berpesan agar jajaran pegawai agar selalu amanah dalam bekerja, serta melakukan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang sudah dibuat serta melaksanakan deteksi dini guna mencegah gangguan ketertiban dalam Lapas. Selain itu koordinasi dengan Kalapas dan KPLP harus terus dilakukan guna menghadapi risiko yang ada.

Pada sidak kali ini, Tim Satops Patnal tidak menemukan adanya Narkoba, namun menemukan beberapa barang yang terlarang lainnya yakni: 3 Handphone, sendok stainless, korek api, uang tunai, Kabel, charger handphone,  kartu remi, dan Kawat. Selanjutnya barang terlarang yang ditemukan oleh tim akan disita dan dimusnahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Kegiatan sidak dan razia ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (OP/ED-AF)


Cetak   E-mail