KOMITMEN CEGAH GANGGUAN KAMTIB, TIM SATOPS PATNAL SIDAK LAPAS KELAS IIA BENGKULU

WhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30.jpeg

BENGKULU - Dalam rangka deteksi dini pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan di wilayah Bengkulu, Kadiv Administrasi (Johan Manurung) didampingi Kabid Yantah Watkeshab Lola Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Alfonsus Wisnu Ardianto) bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Bengkulu dan Lapas Kelas IIA Bengkulu beserta jajaran melaksanakan sidak dan razia terhadap kamar hunian WBP di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Rabu malam (2/11/2022). Turut hadir Kalapas IIA Bengkulu (Ade Kusmanto) beserta pejabat struktural Lapas Bengkulu.

Sidak ini merupakan tindak lanjut upaya Pencegahan dan Penindakan Ganguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas Kelas IIA Bengkulu serta Pemberantasan Narkoba dengan sasaran Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) dan barang terlarang lainnya. Kegiatan sidak ini dilaksanakan pukul 20.30-23.00 WIB pada blok narkoba dan blok Pidana Umum (Pidum), dengan total 12 kamar hunian WBP.

Kegiatan diawali dengan apel dan arahan Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) yang menyampaikan kepada tim bahwa kegiatan razia yang digelar tetap dilaksanakan dengan memperhatikan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku dan tetap memperhatikan protokol kesehatan "Razia digelar untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtib, saat pelaksanaan tugas setiap petugas tetap diminta melaksanakan penggeledahan secara humanis". Pesannya. Kadivmin menambahkan agar seluruh jajaran berpedoman pada 3 plus 1 kunci pemasyarakatan maju yang meliputi Deteksi dini, Sinergi dengan APH, berantas narkoba dan back to basics pemasyarakatan.

Dalam sidak tersebut beliau juga mengingatkan agar jajaran pegawai agar selalu amanah dalam bekerja dan selalu waspada jangan-jangan guna mengantisipasi gangguan yang ada di Lapas. Selain itu koordinasi dan sinergi dengan antar jajaran pada Lapas Bengkulu harus terus dilakukan guna menghadapi risiko yang ada.Selanjutnya, tim bergerak melakukan sidak dan penggeledahan dalam blok hunian WBP.

Pada sidak kali ini, Tim Satops Patnal tidak menemukan adanya handphone dan narkoba, namun menemukan beberapa barang yang terlarang lainnya yaitu gunting kuku, korek gas, botol kaca, ikat pinggang, alat cukur jenggot, potongan kayu, dan lem aibon. Selanjutnya barang terlarang yang ditemukan oleh tim akan disita dan dimusnahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Tes urine secara acak terhadap 20 WBP, dengan hasil seluruhnya negatif. Kegiatan sidak dan razia ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (DH/ED-AF.)

WhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_1.jpegWhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_3.jpegWhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_5.jpegWhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_4.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_6.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_9.jpegWhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_8.jpegWhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_7.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_10.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_11.jpegWhatsApp_Image_2022-11-03_at_00.58.30_12.jpeg


Cetak   E-mail