Bengkulu, 14 Februari 2019.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu memberikan pelayanan konsultasi pembuatan peraturan daerah. Jisi nasistiawan, SH., MH. (JFT Perancang Madya, Cik Yang, SH. (JFT perancang madya), Kimsirin SH., MH. (JFT Perancang Muda), Djodi siswanto, SH (JFT perancang pertama), dan Beni Kerista, SH. MH. (JFT Perancang Muda) melakukan pertemuan di ruangan perancang dengan rombongan dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 9 orang.
Dalam pertemuan itu dibahas tentang Koordinasi dan Konsultasi Naskah Akademik Raperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan. Humas