KOORDINASI PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN HAM PADA PEMKAB REJANG LEBONG

A_Lebong.jpgWhatsApp_Image_2021-05-04_at_11.56.57_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-05-04_at_11.55.52_AM.jpeg

Bengkulu - Dalam rangka Koordinasi dan Klarifikasi permasalahan sdr. Rusli yang ditembuskan oleh Direktur Yankomas Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. (04/05/21)

Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Melaksanakan Kegiatan Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM pada Pemda Kabupaten Rejang Lebong dan di terima langsung oleh Asisten I beserta Kepala Bagian Hukum dan Staff Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong

Kegiatan Koordinasi dan Klarifikasi di buka oleh Asisten I Pemda Kabupaten Rejang Lebong dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Kurniaman Telaumbanua) didampingi Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti) beserta JFT Sub Bidang Pemajuan HAM dan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPN, Kepala Dinas TNKS, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Instansi Terkait Lainnya.

Dengan dilaksanakannya koordinasi dan klarifikasi ini diharapkan Bagian Hukum Pemda Rejang Lebong dapat segera menyampaikan langsung secepatnya tanggapan surat yang telah ditujukan oleh Bupati Rejang Lebong dilengkapi dengan data dukungnya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu untuk diteruskan kembali ke Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI. humas

Cetak