Koordinasi Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH dengan Rutan Kelas II B Bengkulu

WhatsApp Image 2020 01 15 at 16.12.16

Bengkulu - Rabu (15/01/2020) Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Oliver Sitanggang) beserta tim berkoordinasi dengan Kepala Rutan Kelas II B Bengkulu ( T. Prasetyo) terkait tindak lanjut penayangan video animasi bantuan hukum gratis. Adapun Ka Rutan merespon cepat pemasangan tv dan menayangkan video layanan masyarakat terkait bantuan hukum.

Ka Rutan Kelas II B Bengkulu menyambut dengan antusias kedatangan dari Tim dari Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH terkait sinergitas antara Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Bengkulu dengan Rutan Kelas II B Bengkulu. Dan beliau juga memberikan dukungan penuh terkait pelaksanaan bantuan hukum litigasi dan non litigasi yang tertuang dalam UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan pelaksanaan yang dituangkan dalam Permenkumham No. 63/2016.

WhatsApp Image 2020 01 15 at 16.12.17

Pemberian bantuan hukum bagi orang / kelompok yang tidak mampu dapat juga diberikan dengan adanya surat rekomendasi dari Ka rutan / Ka Lapas. Diharapkan kegiatan bantuan hukum TA 2020 dapat dilaksanakan dengan maksimal dan berkualitas, sehingga bantuan hukum ini tepat sasaran. (Humas)

Cetak