Kronologi Meninggalnya Seorang AndikPas LPKA Bengkulu

LPKA_BENGKLUOOOO.jpg

Bengkulu - Seorang Anak Didik Pemasyarakatan (AndikPas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu beinisial YY (17) ditemukan dalam keadaan kritis akibat gantung diri dan meninggal dunia. Sabtu (11/06/2022). AndikPas YY (17) diketahui baru 1 hari berada di LPKA Kelas II Bengkulu dengan hukuman 2 perkara pencurian atas pidana 363 KUHP.Bengkulu - Seorang Anak Didik Pemasyarakatan (AndikPas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu beinisial YY (17) ditemukan dalam keadaan kritis akibat gantung diri dan meninggal dunia. Sabtu (11/06/2022). AndikPas YY (17) diketahui baru 1 hari berada di LPKA Kelas II Bengkulu dengan hukuman 2 perkara pencurian atas pidana 363 KUHP.

Adapun kronologis meninggalnya Anak Didik Pemasyarakatan (AndikPas). Sebelum di temukan dalam keadaan gantung diri di ketahui Anak Didik YY yang berada di kamar dengan berisikan 04 (empat) Orang Anak didik. peristiwa berawal saat korban sekira pukul 05.00 WIB tengah mencuci tempat makan dengan beberapa orang rekannya. Sementara rekan yang lain kembali tidur. Namun sekitar pukul 06.05 WIB, saat salah seorang rekan yang lain ingin mengambil tempat makan. Melihat korban dalam keadaan gantung diri. Melihat Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas jaga dan petugas kesehatan langsung melakukan pengecekan terhadap korban. Srelah Melakukan Pengecekan petugas mengambil tindakan dengan membawa AndikPas ke Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu untuk di ambil tindakan medis dengan keadaan anak didik tersebut dalam keadaan kritis. Setelah di lakukan Upaya pertolongan kepada anak didik A.n Yogi Yosgian, Pihak Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu menyatakan bahwa anak didik A.n Yogi Yosgian di nyatakan Meninggal Dunia.

Setelah anak didik An. Yogi Yosgian dinyatakan meninggal dunia dari pihak Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, pihak LPKA Kelas II Bengkulu Beserta Aparat Kepolisian (Polsek Muara Bangkahulu dan Polres Kota Bengkulu) membawa jenazah Ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum yang di saksikan oleh Keluarga duka.

Pihak LPKA Kelas II Bengkulu melakukan tindakan pengurusan jenazah serta pengurusan administrasi yang selanjutnya untuk di serah terima kan ke pihak keluarga duka dari kepala LPKA Kelas II Bengkulu Bapak Ahmad Junaidi Kepada Pihak Keluarga duka Bapak Eko Liswanto Pada Pukul 23.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu. Proses serah terima ini di tandai dengan berita acara penyerahan serta surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Kepala LPKA Kelas II Bengkulu Bapak Ahmad Junaidi dan Keluarga duka Bapak Eko Liswanto. (Bengkulu, Humas-LPKA Bengkulu, Juni 2022)


Cetak   E-mail