KUMHAM BENGKULU OPTIMIS CAPAI PENYERAPAN & PENYELENGGARAN BANTUAN HUKUM YANG BERKUALITAS SECARA MAKSIMAL

Kanwil_Kemenkumham_Bengkulu_Optimis_Capai_Penyerapan_dan_Penyelenggaran_Bantuan_Hukum_yang_Berkualitas_Secara_Maksimal_10.jpeg

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Ika Ahyani Kurniawati selaku Ketua Panwasda Bankum, didampingi oleh Tim Pengawas Daerah Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu Kabid Hukum, Pajar Elmi selaku Sekretaris Panwasda, Christa dan Rahmayanti selaku anggota Panwasda serta Admin Sidbankum melaksanakan Kegiatan Koordinasi Bantuan Hukum dan pemantauan serta evaluasi Panwasda ke Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Selasa (19/04/2022).

Rombongan diterima oleh Koordinator Bantuan Hukum, Dwi Rahayu Eka Setyowati didampingi Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum, Edi beserta jajaran, Koordinator Pembudayaan Hukum (Gunawan) beserta jajaran dan Koordinator Penyuluh Hukum, Tuti beserta jajaran.

Kegiatan ke Pusat ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi untuk mendapatkan petunjuk dan arahan guna membahas permasalahan yang ditemukan oleh Tim Panwasda dalam penyelenggaraan bantuan hukum, proses Monitoring Evaluasi Pengawasan Bantuan Hukum selama periode Tahun 2022, Kebijakan Automatic Adjusment Bantuan Hukum, Target kinerja yang berkenaan dengan capaian bantuan hukum dan penyuluhan hukum ( Desa Sadar Hukum) serta Mekanisme pelaksanaan Addendum Kontrak Bankum pada triwulan kedua Tahun 2022.

Dalam agenda ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, meskipun terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan bantuan hukum antara lain penandatanganan kontrak bankum yang baru dilaksanakan bulan Februari dan aplikasi Sidbankum yang baru dibuka pada minggu kedua bulan Maret, namun capaian penyerapan Bankum Kanwil Kemenkumham Bengkulu cukup baik di mana terdapat beberapa PBH yang telah mencapai penyerapan 100% dan ditargetkan pada pada bulan Mei 2022 sebagian PBH telah mencapai target serapan yang telah ditentukan.

Lebih lanjut,dengan capaian yang maksimal tersebut Kanwil Bengkulu juga meminta arahan dari Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum dimana saat ini sebagian besar anggaran bantuan hukum dilakukan blokir yang tentunya akan mempengaruhi target RPD (Rencana Penarikan Dana) bulanan Bidang Hukum. Pada kesempatan ini pula, dimanfaatkan oleh tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu utk berkoordinasi mengenai Tarja B06-B12 agar dapat dipenuhi secara maksimal oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Diskusi ditutup dengan penyampaian apresiasi oleh Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum kepada Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang selama ini selalu memberikan hasil yang maksimal dan telah berkoordinasi cukup baik kepada BPHN terkait penyelenggaraan bantuan hukum didaerah. (RA/INT/ed. AF)

Kanwil_Kemenkumham_Bengkulu_Optimis_Capai_Penyerapan_dan_Penyelenggaran_Bantuan_Hukum_yang_Berkualitas_Secara_Maksimal_1111.jpegKanwil_Kemenkumham_Bengkulu_Optimis_Capai_Penyerapan_dan_Penyelenggaran_Bantuan_Hukum_yang_Berkualitas_Secara_Maksimal_111.jpegKanwil_Kemenkumham_Bengkulu_Optimis_Capai_Penyerapan_dan_Penyelenggaran_Bantuan_Hukum_yang_Berkualitas_Secara_Maksimal_11.jpeg

 


Cetak   E-mail