KUMPULKAN SELURUH JAJARAN, KADIVPAS PIMPIN SIDANG TPP

WhatsApp_Image_2022-10-26_at_16.21.11.jpegWhatsApp_Image_2022-10-26_at_16.21.11_1.jpeg

Bengkulu - Bertempat di ruang rapat Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Bengkulu (Rudi F Siantury) memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (26/10/2022).

Sidang ini diikuti oleh seluruh anggota tim TPP yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) Divisi Pemasyarakatan. Sidang TPP diselenggarakan guna terkait permohonan izin pemindahan 14 orang Narapidana LPKA Kelas II Bengkulu yang telah berusia lebih dari 18 dari hasil yang dicapai 14 orang Narapidana tersebut disetujui untuk dipindahkan.

Dalam Kegiatan tersebut, Rudi menekankan bahwa semua pengurusan dan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan tidak di pungut biaya sedikitpun alias semuanya gratis.*(Humas OP/DH)*


Cetak   E-mail