KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI KAKANWIL MENEMUI KAJATI BENGKULU

kunker_kajati.jpg

Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Imam Jauhari) melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Agnes Triani) terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama mengenai overload basan baran, Senin (19/07/2021).

Kedatangan Kakanwil disambut hangat oleh Kajati yang didampingi oleh Wakil Kajati (Syaifudin Tagamal). Seperti diketahui, bahwa pada tanggal 15 Februari 2021 Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mencari solusi permasalahan tentang Overstaying Tahanan dan Overload basan (benda sitaan negara) baran (benda rampasan negara) pada Lapas/Rutan dan Rupbasan.

Perjanjian kerja sama yang dilaksanakan dalam jangka waktu 3 tahun tersebut memuat berbagai ketentuan dan bertujuan untuk memperkuat sinergitas, meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Kejati Bengkulu untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait overstaying tahanan dan overload basan baran. Selain itu , dengan dilaksanakan perjanjian ini dapat dijadikan pedoman dalam menyelesaikan terkait hal tersebut.

Kunjungan yang dilaksanakan Kakanwil kali ini dalam rangka melaksanakan koordinasi terkait perjanjian kerjasama tersebut yaitu mengenai barang sitaan di Rupbasan yang belum ada tindak lanjutnya. Kajati menyikapi dengan meminta data basan baran yang belum direalisasikan untuk secepatnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi. Koordinasi ini dilaksanakan mengingat kondisi gudang yang ada di Rupbasan Bengkulu kecil dan sangat terbatas untuk menampung basan baran. (Humas)

WhatsApp_Image_2021-07-19_at_13.31.33.jpeg


Cetak   E-mail