KUNJUNGAN KERJA KAKANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU, SEKALIGUS MENINJAU CALON LOKASI UKK DI KABUPATEN MUKOMUKO

muko2.jpg

MUKO MUKO - Kepala Kantor Wilayah (Erfan) didampingi Kepala Divisi Keimigrasian (Ganda Samosir), Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Ngurah Mas Wijaya) beserta jajaran melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Muko-Muko. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muko Muko (Yandaryat Priendiana) beserta Jajarannya.

Kunjungan ini juga membahas tentang rencana dibentuknya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Muko-muko. Imigrasi sebagai pintu gerbang keluar dan masuknya orang dari suatu negara ke negara lainnya mempunyai tugas dan peranan yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Kantor Imigrasi sendiri menjalankan tugas dan fungsi dibawah Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I  yaitu sebagai pelaksana teknis di bidang Keimigrasian yang bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah untuk menjalankan tugas dibidang sarana dan komunikasi dibidang Keimigrasian, lalu lintas Keimigrasian, status Keimigrasian,  serta dibidang pengawasan dan penindakan orang asing.  Pada Provinsi Bengkulu sendiri hanya memiliki 1 (satu) Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, dengan luas wilayah 10 Kab/Kota. Senada dengan Keadaan inilah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Muko Muko membentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang berada di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

Kakanwil beserta Sekda melanjutkan kegiatan dengan mengontorl bangunan yang rencananya akan difungsikan menjadi Unit Kerja Keimigrasian. (BD/Ms/Ed-AF)

 

WhatsApp_Image_2022-06-07_at_12.01.53.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-07_at_12.01.51.jpeg

 


Cetak   E-mail