KUNJUNGAN KERJA PERDANA KAKANWIL KE-KEJAKSAAN TINGGI

WhatsApp Image 2020 06 17 at 13.39.13 1WhatsApp Image 2020 06 17 at 12.52.50 1

Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Imam Jauhari) melakukan kunjungan perdananya ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu dalam rangka menjalin tali silaturahmi dan koordinasi sesama mitra kerja jajaran penegak hukum. Pada hari ini Rabu (17/6/2020). Pertemuan antara Kakanwil dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Andi Muhammad Taufik) tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kejati dan turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi (Garnadi), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto), Kepala Divisi Keimigrasian (M.Adnan), yang mendampingi Kakanwil.

WhatsApp Image 2020 06 17 at 12.52.50 1

Dalam kunjungan tersebut Kakanwil menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait rencananya pelaksanaan Dilkumjakpol di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, serta membangun sinergitas yang baik khususnya dalam penegakan hukum dan pengawasan, termasuk penyelesaian beberapa kasus yang membutuhkan kolaborasi antara Kemenkumham, Kejaksaan, Pengadilan dan juga Kepolisian. “Kami ingin selalu bekerjasama dan berkomitmen antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi dalam proses penegakan hukum, baik dalam pelayanan maupun pengawasan secara eksternal, sehingga bisa terjalin kolaborasi yang kuat antar lembaga penegak hukum.” Ungkap Beliau.

WhatsApp Image 2020 06 17 at 12.52.50 1

Pertemuan ini direspon baik oleh Kajati yang merupakan Pria asal sulawesi, mantan biro perencanaan di Kejagung. Ia menginginkan dibangun koordinasi yang solid antar jajaran penegak hukum, sehingga dalam setiap penyelesaian masalah akan mendapatkan solusi terbaik dan tuntas penyelesaiannya. Selain itu, fungsi Rupbasan yang menjadi tempat penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara yang merupakan wewenang oleh penyidik tak luput dari pembahasan. Kedua instansi sepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut melalui forum Dilkumjakpol yang akan secara rutin dilaksanakan sehingga permasalahan-permasalahan penegakan hukum di Provinsi Bengkulu termasuk penempatan benda sitaan negara dapat diatasi dan mendapatkan solusi terbaik. (Humas)

WhatsApp Image 2020 06 17 at 12.52.50 1

 


Cetak   E-mail