LAKUKAN KOORDINASI TERKAIT PENDIRIAN UNIT KERJA KANTOR IMIGRASI (UKK), KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU SAMBANGI DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI

ukk_ditjenim.jpg

BENGKULU - Kepala Divisi Keimigrasian (Ganda Samosir) didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Ngurah Mas Wijaya) dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Poltak Marojahan S) bersama tim dari Divisi Keimigrasian melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka pembahasan  pendirian Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) di Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara yang diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Imigrasi (Supartono) dan jajaran. Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti permohonan dari Bupati Bengkulu Utara kepada Menteri Hukum dan HAM RI terkait pembangunan UKK di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pada kesempatan yang sama juga dibahas tindaklanjut hasil tinjauan lapangan tim P2L Direktorat Jenderal Imigrasi terkait rencana pembangunan UKK di Kabupaten Muko-muko dan pembahasan berbagai permasalahan keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Selain itu tim dari Divisi Keimigrasian membahas hal-hal terkait anggaran bersama dengan Kasubag Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Wilayah I Sesditjenim (Hamdani).

Selanjutnya tim dari Divisi Keimigrasian bertemu dengan Direktur Kerjasama Keimigrasian (Heru Tjondro) guna pembahasan lebih lanjut terkait dengan rumusan kerjasama, dukungan manajemen dan sumber daya yang dibutuhkan guna membangun UKK. Adapun usulan pembangunan UKK ini sebelumnya telah dilakukan telaah terkait dengan kesanggupan Pemerintah Daerah, kondisi wilayah, potensi wisata, investasi dan pertumbuhan ekonomi, mitigasi kerawanan, data statistik pelayanan dan pengawasan keimigrasian baik terhadap WNI maupun WNA di wilayah Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara.

Mengakhiri kegiatan koordinasi dan konsultasi ini tim dari Divisi Keimigrasian mengunjungi Direktorat Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian dan diterima oleh Sub Koordinator Perencanaan SIMKIM. Dalam pertemuan tersebut dibahas  perangkat yang dibutuhkan apabila akan dibangun Unit Kerja Kantor Imigrasi termasuk jaringan dan kesisteman. Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembentukan UKK di Kabupaten Muko-muko dan Bengkulu Utara dan peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah kerja provinsi Bengkulu. (BD/Ms/Ed-AF)

WhatsApp_Image_2022-11-03_at_12.07.48.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-03_at_12.03.44.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-03_at_12.03.03.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-03_at_12.03.43.jpeg


Cetak   E-mail