LAKUKAN PERCEPATAN PENGISIAN LHKPN DAN SERAYA (LHKASN), KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR ZOOM BERSAMA UPT

aaaa.jpg

 a.jpg

aa.jpgaaa.jpg

BENGKULU- Menindak lanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Nomor: W.8-KP.09.08-10 tanggal 04 Januari 2024 hal Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara Tahun 2024 (LHKAN), pengunggahan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT 2023 melalui Aplikasi SERAYA di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kanwil Kemenkumham Bengkulu gelar Zoom bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada hari Rabu (31/01/2024).

Bertempat di Media Centre Kanwil Kemenkumham Bengkulu, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Umum (Rahmat Huda) didampingi Kepala Subbag Kepegawaian TU dan RT (Afrilinda) berserta Staf .

Mengingat kepatuhan penyampaian harta kekayaan merupakan salah satu kewajiban Pegawai Negeri Sipil sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta kepatuhan penyampaian LHKAN menjadi salah satu komponen dalam penilaian satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Diakhir kesempatan Kepala Bagian Umum menghimbau agar para Kepala Satuan Kerja segera melakukan percepatan pelaporan tersebut sebelum tanggal 31 Januari 2024.(HUMAS/ed/MD)

 


Cetak   E-mail