LANTIK DUA ORANG JFT ANALIS KEKAYAAN INTELEKTUAL, KAKANWIL TEKANKAN KINERJA YANG LEBIH PROFESIONAL

2LANTIK_DUA_ORANG_JFT_ANALIS_KEKAYAAN_INTELEKTUAL_KAKANWIL_TEKANKAN_KINERJA_YANG_LEBIH_PROFESIONAL.jpg

3LANTIK_DUA_ORANG_JFT_ANALIS_KEKAYAAN_INTELEKTUAL_KAKANWIL_TEKANKAN_KINERJA_YANG_LEBIH_PROFESIONAL.jpg

4LANTIK_DUA_ORANG_JFT_ANALIS_KEKAYAAN_INTELEKTUAL_KAKANWIL_TEKANKAN_KINERJA_YANG_LEBIH_PROFESIONAL.jpg

LANTIK_DUA_ORANG_JFT_ANALIS_KEKAYAAN_INTELEKTUAL_KAKANWIL_TEKANKAN_KINERJA_YANG_LEBIH_PROFESIONAL.jpg

BENGKULU - Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-6.KP.03.04 tahun 2024 tentang Pengangkatan Melalui Peyesuaian dalam Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional tertentu di lingkungan Kemenkumham Bengkulu bertempat di Aula Soekarno pada Rabu (26/03/2024).

Dilantik langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Santosa), sebanyak 2 (dua) orang JFT Analis KI mengikuti kegiatan dengan khidmat. Turut hadir pula pada kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi (Achmad Brahmantyo Machmud), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Teguh Wibowo), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andrieansjah), para pejabat struktural serta jajaran pada Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Mengawali sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat kepada para JFT yang telah dilantik pada hari ini. Beliau berharap, para JFT dapat lebih profesional dan bertanggung jawab atas pilihan yang telah diambil. Tak lupa, beliau juga berharap agar para JFT yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan organisasi. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. (Humas. Ed-MD).


Cetak   E-mail