LEWAT VIRTUAL, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI RAPAT KOORDINASI TIM PEMULIHAN EKONOMI DAN EVALUASI PELAKSANAAN APBN/APBD DI PROVINSI BENGKULU

WhatsApp_Image_2021-04-22_at_16.29.43.jpeg

BENGKULU – Menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A.276.B.3 Tahun 2020 tentang pembentukan tim terpadu pemulihan ekonomi dalam rangka penanganan dampak Covid-19 DI Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti kegiatan rapat koordinasi tim pemulihan ekonomi dan evaluasi pelaksanaan APBN/APBD di Provinsi Bengkulu, Kamis (22/4/2021). Turut hadir secara virtual Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) mewakili Kakanwil Kemenkumham Bengkulu.

Acara dibuka oleh Wakil Gubernur Bengkulu (Rosjonsyah) yang menyampaikan kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk melakukan koordinasi perbaikan ekonomi Bengkulu yang terkena dampak akibat Covid-19. Dengan adanya New Normal menjadi penting untuk menjaga perekonomian Bengkulu dengan peran penting pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan, selain itu pemerintah juga melakukan juga refocusing anggaran guna menanggulangi dampak perekonomian masyarakat akibat Covid-19. Setelah acara dibuka oleh Wakil Gubernur Bengkulu dilanjutkan pemaparan materi oleh Kanwil DJPb Bengkulu, Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, dan Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, dan diakhiri dengan diskusi Tanya jawab diantara peserta.

Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan dapat ditemukan akar permasalahan serta kebutuhan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Bengkulu, sehingga program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat benar-benar jelas dan tepat sasaran dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat akibat Covid-19. HUMAS

WhatsApp_Image_2021-04-22_at_16.29.43_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-22_at_16.29.43_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-22_at_16.29.43_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-22_at_16.29.43_4.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-22_at_16.29.43_5.jpeg

Cetak