LINDUNGI KI KUMHAM BENGKULU GELAR SOSIALISASI PROMOSI DAN DISEMINASI KI KAB. BENGKULU TENGAH

LINDUNGI_KI_KUMHAM_BENGKULU_GELAR_SOSIALISASI_PROMOSI_DAN_DISEMINASI_KI_KAB._BENGKULU_TENGAH_1.jpeg

Bengkulu – Guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) serta meminimalisir permasalahan hukum bidang KI dan meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran KI Kanwil Kemenkumham Bengkulu gelar Sosialisasi Promosi dan Diseminasi KI Kabupaten Bengkulu Tengah dengan tema “Pencatatan Karya Cipta melalui POP HC sebagai Bukti Kepemilikan dan Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) oleh Pemerintah Daerah” bertempat di Riung Gunung, Senin (11/04/22).

Kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi KI dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Erfan dalam sambutanya menyampaikan bahwa DJKI telah melakukan upaya yang optimal dalam melakukan perlindungan terhadap KI, salah satunya pada tahun 2022 DJKI merilis sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC) yang ditujukan kepada kreator agar bisa melindungi hasil ciptaan secara otomatis dan mudah.

“POP-HC merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day service) menjadi dalam hitungan menit. Sistem ini diluncurkan bersamaan dengan pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta dan bentuk nyata dukungan Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap percepatan ekonomi nasional khususnya mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.” Ujar Kakanwil

Kakanwil sangat berharap dengan adanya Sosialisasi Promosi dan Diseminasi KI, potensi Kekayaan Intelektual khususnya hak cipta dan Indikasi Geografis yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat segera didata, didaftar serta dikembangkan sehingga kekayaan intelektual tersebut dilindungi dan dilestarikan.

Adapun Narasumber yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Kabupaten Bengkulu Tengah, Elyandes Qori dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, Muznaini dipandu Moderator Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Suriyanti.

Peserta kegiatan ini berjumlah 60 (enam puluh) orang yang berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Pertanian/ Kebudayaan, Dinas Perikanan/ Kelautan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan Daerah, dan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bengkulu Tengah. (RA/ed. AF)

LINDUNGI_KI_KUMHAM_BENGKULU_GELAR_SOSIALISASI_PROMOSI_DAN_DISEMINASI_KI_KAB._BENGKULU_TENGAH_2.jpegLINDUNGI_KI_KUMHAM_BENGKULU_GELAR_SOSIALISASI_PROMOSI_DAN_DISEMINASI_KI_KAB._BENGKULU_TENGAH_3.jpegLINDUNGI_KI_KUMHAM_BENGKULU_GELAR_SOSIALISASI_PROMOSI_DAN_DISEMINASI_KI_KAB._BENGKULU_TENGAH_4.jpegLINDUNGI_KI_KUMHAM_BENGKULU_GELAR_SOSIALISASI_PROMOSI_DAN_DISEMINASI_KI_KAB._BENGKULU_TENGAH_5.jpegLINDUNGI_KI_KUMHAM_BENGKULU_GELAR_SOSIALISASI_PROMOSI_DAN_DISEMINASI_KI_KAB._BENGKULU_TENGAH_6.jpegLINDUNGI_KI_KUMHAM_BENGKULU_GELAR_SOSIALISASI_PROMOSI_DAN_DISEMINASI_KI_KAB._BENGKULU_TENGAH_7.jpegLINDUNGI_KI_KUMHAM_BENGKULU_GELAR_SOSIALISASI_PROMOSI_DAN_DISEMINASI_KI_KAB._BENGKULU_TENGAH_8.jpegLINDUNGI_KI_KUMHAM_BENGKULU_GELAR_SOSIALISASI_PROMOSI_DAN_DISEMINASI_KI_KAB._BENGKULU_TENGAH_9.jpegLINDUNGI_KI_KUMHAM_BENGKULU_GELAR_SOSIALISASI_PROMOSI_DAN_DISEMINASI_KI_KAB._BENGKULU_TENGAH_10.jpeg

 


Cetak   E-mail