Mantapkan Rencana Perjanjian Kerjasama Keimigrasian, Tim dari Divisi Keimigrasian Silaturahmi ke Direktorat Jenderal Imigrasi

WhatsApp_Image_2021-04-30_at_11.15.56.jpeg

Jakarta (29/04) - Plh. Kepala Divisi Keimigrasian ( Ngurah Mas Wijaya Kusuma) bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Poltak M Simanjuntak) bersama Tim dari Divisi Keimigrasian melakukan kegiatan koordinasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada kegiatan tersebut Tim dari Divisi Keimigrasian bertemu dengan Direktur Kerjasama Keimigrasian (Agus Wijaya) dan jajaran guna pembahasan rencana perjanjian kerjasama sebagai upaya peningkatan pelayanan keimigrasian dan sinergitas antar instansi terkait di wilayah kerja Provinsi Bengkulu.

WhatsApp_Image_2021-04-30_at_11.19.07.jpeg

Pada agenda kegiatan yang sama turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara (Junita Sitorus) beserta jajarannya. Adapun rencana perjanjian kerjasama keimigrasian tersebut adalah perjanjian kerjasama dengan Kantor Pos terkait pelayanan keimigrasian yang akan dilaksanakan di Kantor Pos. Hal ini mengingat bahwa wilayah kerja provinsi Bengkulu hanya memiliki 1 Satuan Kerja Keimigrasian. Melalui terobosan ini diharapkan kelak dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Bengkulu.

WhatsApp_Image_2021-04-30_at_11.20.39.jpeg

Direktur Kerjasama Keimigrasian menyambut baik adanya inovasi pelayanan keimigrasian yang bersinergitas dengan Kantor Pos mengingat pembangunan UKK yang memiliki beban anggaran cukup besar. Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dibahas rencana perjanjian kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka pembangunan aplikasi e-Lapkor (elektronik Pelaporan dan Koordinasi). Aplikasi ini merupakan sebuah aplikasi yang dibangun sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antar instansi terkait anggota TIMPORA tingkat Provinsi Bengkulu dalam hal penyampaian informasi dan pertukaran data guna melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bengkulu.

Di lain kesempatan, tim dari Divisi Keimigrasian juga melakukan koordinasi ke Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian dan diterima oleh Kepala Sub Bidang Dokumen Perjalanan beserta jajaran. Dalam kegiatan tersebut dibahas hal terkait perizinan keimigrasian dan permasalahan pada aplikasi SIMKIM dalam proses pindai dokumen permohonan perpanjangan izin tinggal dan alih status keimigrasian. HUMAS.


Cetak   E-mail