MENKUMHAM LANTIK MPWN & MKNW : BUTUH INTEGRITAS TINGGI!

 LANTIK1

LANTIK7LANTIK7LANTIK7LANTIK7LANTIK7LANTIK7

Denpasar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melantik Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Majelis Pengawas Wialayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Senin (25/07). Sebanyak 40 MPWN dan MKNW dari berbagai wilayah di Indonesia dilantik oleh Menkumham, bertindak sebagai saksi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Cahyo R Muzhar) dan Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial (Mien Usihen).

Perwakilan Majelis Pengawas Wilayah Notaris provinsi Bengkulu yang terdiri atas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Erfan), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) beserta perwakilan MPDN Bengkulu Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suriyanti), Zabidin, Andrey Pramudia) mengikuti jalannya acara secara langsung dari The Westin Resort, Nusa Dua Bali.

Kakanwil Bengkulu dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) periode 2021-2024 dan menjadi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Bengkulu periode 2019-2022 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bersama dengan 33 Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Menkumham ingatkan kewenangan MPN dan MKN dalam bertugas. “Tugas dan tanggung jawab saudara-saudara sebagai anggota MPN dan MKN membutuhkan integritas tinggi. Untuk itu, setiap anggota majelis harus memiliki komitmen yang kuat serta terus menambah pengetahuan dengan mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris” pungkas Menkumham.

Harapannya MPN dan MKN dapat bersinergi dalam bertugas secara professional, karena merupakan garda terdepan dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan pemberian sanksi terhadap notaris sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (HN/INT/Ed.AF).


Cetak   E-mail