MENUJU NORMAL BARU, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN

disinfek1

Bengkulu - Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19 dan terkait arahan Sekretaris Jenderal tentang Sistem Kerja Pegawai Menuju Tatanan Normal Baru Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bahwa adaptasi pelayanan kepada masyarakat terhadap perubahan tatanan normal baru diperlukan agar tetap produktif dan aman dari Virus Covid-19, Kanwil Kemenkumham Bengkulu lakukan penyemprotan disinfektan di area Kantor Wilayah pada Jumat (05/06/2020).

Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh dimulai dari gedung utama 2 lantai, Aula Kanwil dan Musholla. Kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

disinfek2

Selain itu, langkah preventif terhadap virus Covid-19 yang telah dilakukan oleh Kanwil Bengkulu antara lain; kewajiban penggunaan masker bagi pegawai yang bertugas, penyediaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di setiap ruangan, penerapan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home) serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, istirahat cukup, tidak keluar rumah jika tidak mendesak serta menghindari kerumunan massa. HUMAS.


Cetak   E-mail