MENYAMBUT HDKD KE-73, SELURUH HUMAS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI IKUTI SOSIALISASI KEHUMASAN

penguatan_humas.jpg

Bengkulu – Memenuhi undangan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Nomor : SEK.5-HH.01.04-76 Tanggal 23 September 2021 tentang Undangan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Kemenkumham dan Agenda Kerja Kehumasan Terkait HDKD 2021, seluruh Pejabat Kehumasan di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti kegiatan dimaksud, Selasa, 28/09/2021. Pada Kantor Wilayah kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Masnawati), Kasubbag HRBTI (Afrilinda) serta seluruh JFT dan JFU pada sub bagian HRBTI.

Memberikan sambutan, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Heni Susila Wardoyo) menyampaikan “Momen terpenting yaitu mengglorifikasikan berbagai capaian kinerja dan inovasi di jajaran Kementerian Hukum dan HAM, sehingga dapat dikenal dan diketahui sekaligus dirasakan manfaatnya. Kehumasan itu tidak berdiri sendiri, harus bersinergi dengan seluruh bagian-bagian lain yang ada di Kanwil atau UPT. Karena humas merupakan fasilitator untuk memberikan informasi dari seluruh bagian kepada seluruh khalayak masyarakat” ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama.

Beliau juga menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, “Bagi seluruh humas Kemenkumham, untuk selalu dinamis, interaktif, motivatif dan optimis. Berbagai macam informasi bersentimen negatif mengenai Kemenkumham harus dapat di counter dengan menampilkan berbagai prestasi yang ada” tambahnya.

Sosialisasi ini dilakukan untuk menyeragamkan penyajian berita yang beredar di media sosial dan agar dapat memberikan citra positif terhadap kementerian Hukumd an HAM RI. BD/Mom’s QD

2-5.jpg

3-5.jpg

1-7.jpg5-4.jpg4-4.jpg

Cetak