MONEV PELAKSANAAN KEPMENKUMHAM TERKAIT ASIMILASI WBP, DIVPAS SAMBANGI LAPAS ARGAMAKMUR

WhatsApp_Image_2022-07-22_at_13.58.13.jpegWhatsApp_Image_2022-07-22_at_13.58.13_1.jpegWhatsApp_Image_2022-07-22_at_14.02.02.jpegWhatsApp_Image_2022-07-22_at_14.02.02_1.jpegWhatsApp_Image_2022-07-22_at_14.02.02_2.jpeg

ARGA MAKMUR - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.73.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 Pada Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Jumat (22/7/2022). Pemberlakuan Kepmenkumham ini guna memperpanjang Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021. Kepmenkumham ini sudah diberlakukan mulai 1 Juli 2022 lalu. Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Kasubbid Basan, Baran, dan Keamanan (Hastono) beserta jajaran didampingi Kalapas Argamakmur (Luhur Pambudi) didampingi pejabat struktural.

Pemberian hak asimilasi rumah dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama adalah kelengkapan persyaratan administratif. Selain itu, narapidana harus memenuhi indikator perilaku substantif. “Yakni tidak adanya pelanggaran & aktif dalam kegiatan pembinaan". asimilasi ini bak hadiah bagi narapidana. Khususnya bagi mereka yang berkelakuan baik. Sekaligus menjadi bukti bahwa yang narapidana telah meningkatkan kualitas diri. Tim dari Divisi pemasyarakatan menegaskan bahwa seluruh pelayanan dan pengurusan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat tidak dipungut biaya.

Tim juga meninjau pelaksanaan kunjungan layanan tatap muka bagi WBP pada lapas Arga Makmur sekaligus meninjau sarana dan prasarana pada lapas Arga makmur. Dalam kesempatan sama Tim juga meninjau Rupbasan Argamakmur dan pos bapas Arga makmur. Kalapas Arga makmur mengapresiasi kegiatan monitoring ini, bahan monotoring akan dijadikan evaluasi dan perbaikan guna peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. (DH/OP/ED-AF)


Cetak   E-mail