NGOBROL DAN DISKUSI SANTAI, MOMENTUM PENGUATAN TUSI PENYELENGGARAN KEARSIPAN KEMENKUMHAM BENGKULU

WhatsApp_Image_2021-11-30_at_13.36.48.jpeg

BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menerima kedatangan Arsiparis Ahli Muda Biro Umum (Andri Budi S) dan Arsiparis Ahli Pertama Inspektorat Jenderal (Wahyudi), Selasa (30/11/2021). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kegiatan pemusnahan arsip fisik fasilitatif dan substantif di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Bertempat di Ruangan Media Center Kanwil Kemenkumham Bengkulu,  Kepala Bagian Umum (Pungka M Sinaga) didampingi jajaran pegawai JFT Arsiparis Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan penguatan penyelenggaraan kearsipan melalui kegiatan tukar pikiran dan diskusi  mengenai penyelenggaraan kearsipan dan penguatan tugas dan fungsi kearsipan. Pada kesempatan tersebut dibahas hal-hal terkait penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kanwil Kumham Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut,  Kepala Bagian Umum menyampaikan urgensi penyelenggaraan kearsipan guna mendukung organisasi. Oleh karenanya penganggaran kearsipan perlu untuk menjadi perhatian terutama dari Unit Eselon I. Hal ini guna mendukung terwujudnya tertib dan penyelenggaraan  kearsipan  secara menyeluruh. Pada kesempatan yang sama, arsiparis juga membahas proses penyusunan SKP pada pola baru penilaian kinerja PNS sesuai PP No.30/2019 dan PermenPAN-RB No. 8/2021, serta  penyusunan DUPAK dan penilaian PAK  Arsiparis. Tak lepas dari topik pembicaraan hal-hal penting pendukung kegiatan kearsipan seperti sarana dan prasarana, juga termasuk pembinaan kearsipan. (DH/Ed-AF.)

WhatsApp_Image_2021-11-30_at_13.36.48_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-30_at_13.36.48_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-30_at_13.36.48_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-30_at_13.36.48_4.jpeg

 

Cetak