OPTIMALISASI APLIKASI SDP, DIVISI PAS KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI BIMTEK IMPLEMENTASI TTE DALAM SPPT-TI

WhatsApp_Image_2022-10-27_at_10.15.45.jpeg

BENGKULU - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) secara virtual, Kamis (27/10/2022). Hadir mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi Dan Komunikasi (Andi Mulyadi) didampingi Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerjasama (Sri Azrianita) bersama Kepala Sub Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak (Rosilawati), JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kemenko Polhukam Nomor Un.1836/HK.00.01/10/2022 Tanggal 21 Oktober 2022 perihal Sosialisasi SPPT TI yang menerangkan bahwa Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam akan melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi TTE Tersertifikasi dalam operasional Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

SPPT-TI merupakan sistem pertukaran data perkara pidana. Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan. Keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.
SPPT-TI menjadi salah satu aksi yang diharapkan dapat menjamin adanya ketersediaan, ketepatan, dan keakuratan serta kecepatan dalam memperoleh dan memproses data dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas.

Pengembangan aplikasi SPPT-TI menjembatani pertukaran data antar komponen apparat penegak hukum terkait antara lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM, yang mana proses pengiriman dan penarikan data dilakukan secara elektronik dengan aplikasi yang dikembangkan bersama dengan nama Puskarda (Pusat Pertukaran Data). Dimana Pengembangan SPPT-TI melibatkan beberapa instansi seperti Polhukam, Bappenas RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Hadir sebagai pemateri diantaranya Direktur Kerja Sama dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Dodot Adikoeswanto serta perwakilan dari APH terkait. Kegiatan ditutup dengan diskusi serta tanya jawab antara peserta dengan para pemateri. (DH/OP/ED-BD.)

WhatsApp_Image_2022-10-27_at_09.01.52_PerfectlyClear.jpgWhatsApp_Image_2022-10-27_at_09.01.53_PerfectlyClear.jpgWhatsApp_Image_2022-10-27_at_09.01.53_2_PerfectlyClear.jpg


Cetak   E-mail