OPTIMALISASI TARJA BIDANG KI TAHUN 2023, KUMHAM BENGKULU TURUT BERI SUMBANGSIH SARAN

rakorNIS_KANWIL_POKJA_4_BALI_1.jpg

Bali – Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu memberikan arahan langsung terkait dengan Rencana Tindak Lanjut Program Kekayaan Intelektual Tahun 2023 pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual yang memasuki hari kedua, Anvaya Beach Resort Bali, Selasa (01/11/22).

Pada rapat kali ini, peserta rapat dibagi menjadi lima Kelompok Tarja yang akan berdiskusi untuk memberi output/hasil yang menjadi petunjuk pelaksanaan optimalisasi Tarja di tahun 2023. Adapun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu berada pada Kelompok Tarja keempat bersama 6 Kantor Wilayah lainnya: Kalimantan Timur, NTT, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jawa Timur dan Kalimantan Tengah. Kanwil Kemenkumham Bengkulu secara khusus didampingi oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Yasmon.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam arahannya menjelaskan Lima Kelompok Tarja yang Pertama mendorong pertumbuhan merek One Village One Brand dan IG di wilayah melalui kerja sama dengan stakeholder terkait. Selanjutnya ia menjelaskan di Tarja kedua, terdapat Implementasi hasil dari MoU atau PKS atau pelaksanaan diseminasi promosi KI dalam mendukung tahun hak merek dan peningkatan KIK. Ketiga Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 (Satu Kawasan Satu Karya Cipta) dengan melakukan Inventarisasi Komunitas Seni.

Sementara di Tarja Keempat, lebih menekankan penyelenggaraan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfataan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang. Dan terakhir kelima yaitu Penegakan perlindungan KI di Wilayah Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI dengan cakupan ruang lingkup Kabupatan/ Kota dan pasar tradisional.

“Saya minta Pimti Pratama kantor wilayah dapat memberikan kontribusi pemikiran, ide dan gagasan dalam tiap kelompok Tarja agar permohonan pendaftaran terus meningkat dan tahun merek di 2023 terwujud sehingga mampu menumbuhkan perekonomian bangsa secara global,” Tegas Razilu.

Kepala Kantor Wilayah, Erfan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Suriyanti, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Melti Haryani dan Tim KI ikut hadir dan memberikan masukan terkait dengan Rencana Tindak Lanjut Program Kekayaan Intelektual Tahun 2023 pada Kelompok Tarja ke Empat. (RA/ed. DH)

rakorNIS_KANWIL_POKJA_4_BALI_3.jpgrakorNIS_KANWIL_POKJA_4_BALI_5.jpgrakorNIS_KANWIL_POKJA_4_BALI_2.jpgrakorNIS_KANWIL_POKJA_4_BALI_7.jpgrakorNIS_KANWIL_POKJA_4_BALI_4.jpgrakorNIS_KANWIL_POKJA_4_BALI_6.jpg

 

 


Cetak   E-mail