Kepala LPKA Bengkulu Berikan Pengarahan Mengenai WBK dan WBBM kepada Seluruh Pegawai

660a8a_675700af7a804a1d8c29c509bfe7fe7e_mv2_d_1254_1259_s_2.jpg

Zona Integritas Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian / Lembaga dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Predikat ini dibuat oleh pemerintah untuk memotivasi K/L dan PEMDA guna memberikan pelayanan yang terbaik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Begitupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia termasuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bengkulu menyambut baik akan hal ini. Karna LPKA Bengkulu selalu berkomitmen terbaik untuk memberikan layanan terbaik untuk negeri.

Mengingat hal diatas maka hari ini selasa 26 Februari 2019. Kepala LPKA Bengkulu melakukan sosialisasi tentang Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang di ikuti oleh pejabat dan seluruh pegawai LPKA. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Blok LPKA Klas II Bengkulu. Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pegawai LPKA Bengkulu dapat bersama-sama mewujudkan LPKA Bengkulu menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.


Cetak   E-mail