PASCA TERINTEGRASI, TIM KOORDINASI DAN KONSULTASI JDIH KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU SAMBANGI SETWAN DPRD KABUPATEN KEPAHIANG

KPYG

Kepahiang - Tim koordinasi dan konsultasi JDIH Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Kepala Bidang Hukum Pajar Elmi, Medianto, Sapti Maryandi) melakukan koordinasi dan penguatan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pasca terintegrasinya JDIH Setwan DPRD Kepahiang tanggal 25 Februari 2021 lalu yang juga Setwan DPRD yang ke-3 dalam Provinsi Bengkulu yang JDIH nya terintegrasi dengan pusat JDIHN Pusat di BPHN. Selasa, 06 April 2020.

Dalam kunjungannya ke Setwan DPRD Kepahiang, Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengucapkan selamat karena Setwan DPRD Kepahiang yang JDIH nya telah terintegrasi. Tim dari Kanwil mengharapkan untuk tidak berkinerja hanya sebatas integrasi JDIH, namun kedepan agar dapat lebih ditingkatkan dalam pengelolaan JDIH diantaranya menginput produk dokumen dan peraturan-peraturan yang terkait dengan kegiatan di setwan DPRD Kepahiang agar masyarakat luas terutamanya masyarakat kabupaten Kepahiang atau pihak  lain yang berkepentingan ketika mencari informasi tentang Kabupaten Kepahiang akan lebih mudah memperoleh informasi atau dokumen yang ingin diperoleh.

Kedepan diharapkan adanya pembinaan dan pengelolaan JDIH secara berkelanjutan di lingkungan Setwan DPRD Kepahiang  dengan dukungan pimpinan dengan kerja sama yang baik dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Biro Hukum selaku Pusat dan pembina anggota JDIH se-Provinsi Bengkulu, dan  JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. Demikian pula dukungan dan arahan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Pusat dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Nasional, serta kerja sama dan dukungan Diskominfo Kabupaten Kepahiang.

Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu disambut langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dalam hal ini di wakili oleh Kasubag Hukum (Muhammmad Haikal) dan pengelola JDIH setwan DPRD Kepahiang (Eva Manik). HUMAS


Cetak   E-mail