PASTIKAN KONDISI KONDUSIF, KADIVPAS SIDAK RUTAN KELAS IIB MANNA

sidak_rutan_manna.jpg

Bengkulu - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Ika Yusanti) beserta Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu yang terdiri dari Kasubbid Pengelolaan Basan, Baran Dan Keamanan (Hastono) dan Kasubbid Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerjasama (Sri Azrianita) serta JFT dan JFU di Divisi Pemasyarakatan melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Kelas IIB Manna, Bengkulu Selatan, Senin malam (13/09/2021) Dalam sidak tersebut, Kadivpas beserta rombongan memantau blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk monitoring dan kontrol terhadap pelaksanaan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Manna.

Didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Manna (Sri Harmowo) serta Kepala Pengamanan Rutan (Frangky Sinaga) rombongan Kanwil Kemenkumham Bengkulu langsung menuju kamar hunian yang ada di Rutan Manna untuk memeriksa kondisi hunian terutama pengecekan instansi listrik dan barang terlarang lainnya. Diperiksa 13 kamar yang ada di 4 blok di Rutan Manna. Dalam razia ini tidak ditemukan adanya Handphone ataupun Narkoba. Hanya ditemukan barang terlarang seperti korek api, baut, gesper, dll. Selanjutnya barang terlarang ini akan dimusnahkan guna menjaga kemanan dan ketertiban di Rutan. Selain itu kunci gembok warga hunian disimpan dengan kode yang hanya diketahui oleh petugas serta secara berkala selalu dilaksanakan pergantian dan pertukaran

Setelah kegiatan dilaksanakan, Kadivpas melaksanakan briefing kepada petugas piket yang juga diikuti oleh Karutan dan Kepala Pengamanan. Dalam arahannya, Kadivpas menekankan kepada seluruh jajaran Rutan Manna untuk mengikuti SOP terkait kunci gembok kamar hunian, hal ini berguna untuk memaksimalkan tindakan yang dianggap perlu apabila ada kejadian yang mendesak. Kadivpas juga meminta seluruh jajaran Rutan Manna untuk melakukan kontrol secara berkala terhadap blok hunian, instalasi listrik yang ada di seluruh area Rutan,  serta kontrol berkala terhadap ruangan kantor, terutama di luar jam operasional kantor untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. (Humas)

1-8.jpg

2-5.jpg

4-5.jpg

5-4.jpg

3-5.jpg

9-1.jpg

sidak_rutan_manna2.jpg

6-3.jpg7-1.jpg14.jpg11-1.jpg10.jpg8-1.jpg


Cetak   E-mail