Bengkulu (21/2), bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dilaksanakan pelantikan Notaris dan PPNS yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-01209.AH.02.01.Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Notaris, Nomor: AHU-39.AH.09.01.Tahun 2018 dan AHU-40.AH.09.01.Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negari Sipil. Adapun Notaris dan PPNS yang dilantik adalah sebagai berikut:
NOTARIS
Nama : H. YAN AKHIAR, S.H., M.Kn
Kedudukan : Sebagai Notaris Kebupaten Bengkulu Utara
PPNS
Nama : AGUS BUDIANTO, S.IP
Kedudukan : Sebagai PPNS di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Utara
Nama : RIO HARIYANTO, S.E
Kedudukan : Sebagai PPNS di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Utara
Nama : APLAN SURKAWI, S.K.M
Kedudukan : Sebagai PPNS Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
Notaris dan PPNS dilantik langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Ilham Djaya), dan dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. (PPHTI)