Pelatihan Partisipasi Mitra Dalam pemenuhan Hak Anak di LPKA

WhatsApp Image 2019 01 23 at 20.50.54

Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Ilham Djaya, membuka kegiatan Pelatihan Partisipasi Mitra Dalam pemenuhan Hak Anak di LPKA yang diselenggarakan di Grage Hotel Bengkulu, Kamis (24/01/2019).

Ikut hadir dalam pembukaan Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Suprayitno dan Kepala Divisi Keimigrasian, Esti Winahyu Nurhandayani. Hadir juga Kepala UPT Pemasyarakatan di Kota Bengkulu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Sudarto, dan Direktur PKBI, Abdul Salim.

Kasubdit Pendidikan dan Pengetasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gusti Ayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak bagi ABH( Anak Berhubungan dengan Hukum) adalah merupakan sebuah prioritas. Kesempatan pelatihan ini memberikan pencerahan kepada mitra agar memahami pemenuhan hak anak khususnya di LPKA.

Pelatihan ini diperuntukkan bagi petugas LPKA dan jajaran Kantor Wilayah yang bersentuhan dengan ABH.

“Masa depan ada di tangan anak, dan anak menjadi tanggung jawab kita bersama” ujar Gusti Ayu di akhir sambutannya.

Sebelum membuka acara secara resmi, Kakanwil menyampaikan beberapa materi mengenai Hak-hak Anak. “Negara wajib melindungi, menghormati dan memenuhi kebutuhan anak” ungkap Kakanwil.

Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa rangkaian perlindungan adalah merupakan hak asasi bagi anak. Untuk  melaksanakan hal tersebut, ada beberapa hal yang harus dilaksanakan, yaitu Non Diskriminasi, memberikan yang terbaik untuk anak, memberikan hak hidup, kelangsungan dan perkembangan, serta menghargai pendapat anak. (Humas)


Cetak   E-mail