Pembinaan Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu

Bengkulu - Pembangunan Zona Integritas bukan merupakan hal yang baru. Dasar dan landasan filosofis dari pembangunan zona integritas merupakan bagian kecil dari proses Reformasi Birokrasi yang telah dimulai sejak tahun 2010.pengarahan staf ahli 0pengarahan staf ahli 0pengarahan staf ahli 0

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta ketika memberikan pembinaan kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Selasa (25/02/2020). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan dihadiri lengkap oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bengkulu serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di Provinsi Bengkulu. Selain itu juga dihadiri oleh pejabat administrator, pengawas dan pelaksana serta tim pokja reformasi birokrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Kehadiran Staf Ahli Menkumham dan tim merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pembentukan tim pembina wilayah. Yang diantara tugasnya menekankan tentang pembinaan dan penguatan tentang pembangunan zona integritas.

Lebih lanjut, Staf Ahli Menkumham menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya untuk mempercepat proses reformasi birokrasi, yang akan berakhir pada tahun 2024. Oleh karena itu pemerintah memandang perlu untuk mempercepat proses ini dengan membuat pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja.

pengarahan staf ahli 11pengarahan staf ahli 4pengarahan staf ahli 4pengarahan staf ahli 4pengarahan staf ahli 11

pengarahan staf ahli 11

Dalam kesempatan ini juga, Staf Ahli Menkumham membangun optimisme kepada para ASN bahwa proses ini bukan merupakan hal yg baru. Para ASN sebenarnya sudah terbiasa, hanya saja pembangunan zona integritas ini menjadi lebih sistematis karena ada rencana dan dokumen yg harus disiapkan, sehingga target menjadi lebih terukur. Beliau juga menyampaikan bahwa tugas pembangunan zona integritas ini merupakan tugas yang melekat pada tugas pokok dan fungsi dan bukan merupakan tugas tambahan.

Di awal acara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Abdul Hany) menyampaikan paparan mengenai kondisi target kinerja, Law and Human Rights Center, Corporate University yang telah dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Beliau juga menyampaikan hasil dari survey IKM dan IPK yang telah dilaksanakan. (Humas)

Cetak